SELAMAT DATANG DI BLOG PELAYANAN HAJI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PACITAN

Minggu, 05 Februari 2012

Keutamaan Beribadah Haji di Tanah Suci


Konsep ibadah dalam Islam adalah amat luas dan menyeluruh, merangkumi tingkah laku dan amalan manusia seluruhnya yang dikerjakan menurut ajaran Islam.

Ibadah mempunyai kaitan yang rapat dengan akhlak. Meneruskan ibadah yang betul, akan melahirkan manusia berkelakuan baik, sopan, dan berakhlak mulia.

Nilai akhlak berpuncak daripada agama ditetapkan oleh alquran dan al sunnah. Setiap amalan yang memenuhi syarat-syarat berkenaan boleh menjadi ibadah.
Keutamaan Ibadah di Makkah dan Madinah

Allah Ta’ala memuliakan penduduk kota Mekkah dengan adanya Baitulloh al-Harom rumah peribadatan pertama kali di muka bumi. Allah Ta’ala berfirman:

“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitulloh yang di Bakkah (Mekkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.” (QS. Ali Imron: 96)

Baitulloh al-Harom adalah tempat seorang muslim diperbolehkan bepergian mengunjungi masjid dengan tujuan beribadah. Dari Abu Huroiroh rodhiyallohu ‘anhu, dari Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam:

“Tidak ada keutamaan [2] bepergian (ke suatu masjid) kecuali bepergian mengunjungi tiga masjid, (yaitu) masjidku ini (Masjid Nabawwi di Madinah), Masjidil Harom (Mekkah), dan Masjidil Aqsho (Palestina).” (HR. Bukhori dan Muslim).

Allah Ta’ala menjaga Mekkah dari penguasa yang lalim dan mencegah mereka dari melanggar kehormatannya. Allah Ta’ala berfirman:

“Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah. Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka (untuk menghancurkan Ka’bah) itu sia-sia? Dan Dia mengirimkan kapada mereka burung yang berbondong-bondong yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar, lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).” (QS. al-Fiil: 1-5).

Di kota Madinah, ada banyak tempat yang memiliki fadhilah (keutamaan) apabila seseorang melakukan ibadah di tempat itu. Di antara tempat-tempat tersebut adalah Raudhah Nabi SAW. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika ada ribuan bahkan jutaan orang berusaha untuk melakukan ibadah di sana.

Sebenarnya apakah Raudhah itu? Keistimewaan apa saja yang dimilikinya, sehingga orang-orang berbondong-bondong untuk mendatangi dan beribadah di tempat itu?

Secara bahasa “raudhah” berarti kebun atau taman. Sedangkan yang dimaksud Raudhah di sini adalah suatu tempat yang berada di antara mimbar dan makam Muhammad SAW. Tempat ini selalu digunakan oleh Nabi SAW untuk melakukan shalat sampai akhir hayat beliau.

Karena tempat ini sangat istimewa, maka seorang di sunnahkan untuk selalu beribadah dan salat di Raudhah Nabi SAW ini. Disebutkan, seorang muslim yang sedang berziarah ke Madinah, selama dia berada di Madinah, seyogyanya selalu melaksanakan salat lima waktu di masjid Nabi SAW dan berniat i’tikaf setiap dia memasuki masjid Nabi SAW.

Dianjurkan pula untuk mendatangi Raudhah guna memperbanyak salat dan doa di sana, karena ada hadits yang diriwayatkan oleh imam Bukhari dan Muslim dari Rasulullah SAW, bahwa beliau bersabda “Kita dianjurkan untuk memperbanyak ibadah di Raudhah Nabi SAW, karena tempat itu memiliki keutamaan yang sangat besar”. Namun jangan sampai karena memperebutkan keutamaan ini, kita sampai mengganggu atau menghilangkan hak-hak atau bahkan menyakiti orang lain.

Sengaja Melakukan Perjalanan Ke Masjid Nabawi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Janganlah bersengaja melakukan perjalanan (dalam rangka ibadah) kecuali ke tiga masjid yaitu Masjidil Harom, masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (masjid Nabawi), dan Masjidil Aqsho.”

Ketiga masjid ini memiliki keutamaan dilihat dari dzatnya. As Subkiy mengatakan, “Tidak ada satu pun tempat di muka bumi ini yang memiliki keutamaan -dilihat dari dzatnya- sehingga seseorang bisa sengaja melakukan perjalanan ke sana selain dari tiga masjid ini.”

Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, “Adapun negeri lain selain tiga masjid di atas, maka tidak boleh seorang pun bersengaja melakukan perjalanan ke sana karena alasan kemuliaan tempatnya (dzatnya).

Akan tetapi seseorang boleh bersengaja melakukan perjalanan ke sana dalam rangka ziarah, berjihad, menuntut ilmu, dan perkara yang disunnahkan atau yang dibolehkan lainnya.” Beliau rahimahullah mengatakan pula, “Bersengaja melakukan perjalanan dalam rangka ziarah dan menuntut ilmu, tujuan keduanya bukanlah pada tempat, namun pada orang yang berada pada tempat tersebut.”

Dari sini menunjukkan bahwa sengaja melakukan perjalanan ke masjid Nabawi dibolehkan, mengingat keutamaan masjid atau tempat tersebut.
Sebagian jamaah haji ada yang menggunakan kesempatan berziarah ke Madinah untuk melaksanakan shalat empat puluh kali secara berturut-turut di masjid Nabawi.

Amaliah ini lebih kita kenal dengan istilah Shalat Arba’in. Ada yang sempat menanyakan pada penulis, “Ana mau tanya tentang yang namanya ARBAIN dalam kegiatan rombongan haji. Katanya disunnahkan untuk menunaikan ibadah sunnah Arbain yakni shalat berjamaah 40 waktu di Masjid Nabawi. Apakah kegiatan yang dinamakan arbain ini ada tuntunannya ? Karena ana sudah membaca buku-2 yang berkaitan dengan haji & umrah tetapi tidak mendapatkan amalan sunnah seperti yang dilakukan oleh orang-2.”

Keutamaan Melakukan Shalat di Masjid Nabawi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Salat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada 1.000 shalat di masjid lainnya selain Masjidil Harom. Salat di Masjidil Harom lebih utama daripada 100.000 salat di masjid lainnya.”

Para ulama berselisih pendapat, apakah yang dimaksud dengan pengecualian dalam hadits di atas. Perbedaan pendapat ini berasal dari perselisihan mereka, manakah tempat yang lebih utama: Madinah ataukah Makkah? Ulama Syafi’iyah dan mayoritas ulama mengatakan bahwa Makkah lebih utama dari Madinah. Sehingga Masjidil Haram lebih utama dari Masjid Madinah.

Dan ini berkebalikan dengan pendapat Imam Malik dan pengikutnya. Sehingga menurut ulama Syafi’iyah dan mayoritas ulama, makna hadits di atas adalah: salat di masjid Nabawi lebih utama dari 1.000 salat di masjid lainnya selain Masjidil Harom, karena shalat di Masjidil Harom lebih utama dari salat di masjid Nabawi. (adv) (kem)

Sumber : http://haji.okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar