SELAMAT DATANG DI BLOG PELAYANAN HAJI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PACITAN

Senin, 27 Februari 2012

Kemenag Tak Akan Hentikan Pendaftaran Haji

Kediri(Pinmas)--Menteri Agama Suryadharma Ali bersikukuh tidak akan melaksanakan usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan moratorium atau penghentian sementara pendaftaran ibadah haji.
Menteri Agama Suryadharma Ali yang berada di Kediri, Jawa Timur, Kamis (23/2), menyatakan, penghentian sementara pendaftaran haji dikhawatirkan berimbas pada penumpukan jamaah di masa yang akan datang, ketika kebijakan moratorium itu dicabut.

"Kalau kebijakan moratorium dilakukan, dalam pemberangkatan nantinya, jika moratorium dicabut, akan terjadi penumpukan besar-besaran," katanya.

Menurut Suryadharma, setiap gagasan seperti yang dilontarkan KPK harus diuji terlebih dulu, apakah bisa dikerjakan atau tidak.

Kalaupun bisa dikerjakan, lanjut menteri, apakah jauh lebih baik atau sebaliknya akan menjadi semakin lebih buruk.

"Kementerian Agama belum ada alternatif, kecuali melaksanakan proses pendaftaran ibadah haji seperti yang sudah berlangsung," ujarnya.

Suryadharma Ali mengatakan, tidak ada yang dikhawatirkan oleh Kemenag jika moratorium tersebut dilaksanakan. Kemenag hanya memikirkan kepentingan jamaah.

Terkait dengan pengelolaan dana abadi umat (DAU), Suryadharma mengatakan, semua dana tersebut beserta bunganya diperuntukkan bagi kepentingan jamaah.

"Manfaat untuk siapa? Bukan untuk Kemenag. Bonus atau insentif sepenuhnya untuk jamaah," tuturnya.

Dikatakannya, dalam setiap pelaksanaan ibadah haji, jamaah tidak membayar seluruh biaya. Contohnya, biaya pelayanan umum yang dibayarkan kepada pemerintah Arab Saudi harusnya 277 dolar AS, namun jamaah hanya membayar 100 dolar, selebihnya 177 dolar dibayar dari dana optimalisasi atau manfaat tadi itu.

Berikutnya biaya asuransi Rp100 ribu tidak dibayar jamaah, kemudian ada semacam subsidi untuk biaya perumahan. Misalkan perumahan dipatok 3.000 real, ternyata harga 3.400 atau 3.500 real, maka sisanya dibayar dari dana tersebut.

"Untuk makan di Jeddah, Madinah, Arafah dan Mina juga tidak mengambil uang haji, tidak dibebankan kepada mereka," kata Suryadharma.

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh KPK hanya kekhawatiran kemungkinan diselewengkannya dana haji. "Saya tegaskan itu baik-baik saja. Memang KPK harus begitu, tetapi harus dicatat, uang itu diaudit oleh BPK, kemudian penetapan biaya haji ditetapkan bersama DPR, bukan sendirian oleh Kemenag," katanya.

Menurutnya, banyak orang salah paham dan menduga DAU dikorup."Ini tidak benar. DAU tidak pernah digunakan satu rupiah pun, lalu darimana ada tuduhan korupsi," kata Suryadharma yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).(ant/ess)


sumber : www.kemenag.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar