REKRUITMEN CALON PETUGAS HAJI KANKEMENAG KAB. PACITAN TAHUN 1435 H / 2014 M :
1. Pengumuman Rekruitmen Calon Petugas Haji
2. Surat Permohonan dan Surat Pernyataan
3. Check List Berkas Pendaftaran
Minggu, 27 April 2014
Selasa, 25 Februari 2014
Tudingan Penyimpangan Dana Haji adalah Ujian
Tasikmalaya (Pinmas) —- Menteri Agama prihatin dengan
tudingan sejumlah pihak yang mengatakan bahwa terjadi penyimpangan dana
haji. Bagi Menag ini adalah ujian.
“Tidak ada yang mudah untuk mencapai sukses. Ini ujian, saya niat bekerja sebaik-baiknya, tidak ada niat bengkok, tidak ada niat merampok uang haji,” tegas Menag ketika menyampaikan sambutannya pada kunjungan ke pondok pesantren Sukahideung, Tasikmalaya (25/02).
Kementerian Agama terus berupaya meningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji yang mencakup dua hal. Pertama peningkatan kualitas pelayanan haji dan peningkatan kualitas pengelolaan dana haji.
Dalam peningkatan pelayanan kualitas pelayanan haji, dalam implementasinya bisa dirasakan oleh KBIH, tidak oleh jamaah. Karena jamaah yang datang adalah jamaah yang baru, bukan jamaah tahun sebelumnya, jadi tidak bisa merasakan perbedaan penyelenggaraan haji antara 2009 dan 2010 atau tahun 2011 dan 2012.
“Tidak ada yang mudah untuk mencapai sukses. Ini ujian, saya niat bekerja sebaik-baiknya, tidak ada niat bengkok, tidak ada niat merampok uang haji,” tegas Menag ketika menyampaikan sambutannya pada kunjungan ke pondok pesantren Sukahideung, Tasikmalaya (25/02).
Kementerian Agama terus berupaya meningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji yang mencakup dua hal. Pertama peningkatan kualitas pelayanan haji dan peningkatan kualitas pengelolaan dana haji.
Dalam peningkatan pelayanan kualitas pelayanan haji, dalam implementasinya bisa dirasakan oleh KBIH, tidak oleh jamaah. Karena jamaah yang datang adalah jamaah yang baru, bukan jamaah tahun sebelumnya, jadi tidak bisa merasakan perbedaan penyelenggaraan haji antara 2009 dan 2010 atau tahun 2011 dan 2012.
Senin, 24 Februari 2014
Kemenag Harap BPIH 2014 Tidak Memberatkan Jamaah
Jakarta (Pinmas) —- Kementerian Agama (Kemenag) mulai melakukan pembahasan awal rincian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2014 dengan Komisi VIII DPR RI. Dalam pembahasan awal ini, Kemenag diwakili Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu yang hadir dalam panja pembahasan awal BPIH 2014.
Dirjen PHU Anggito Abimanyu mengatakan rapat ini adalah pertemuan pertama dalam panja pembahasan BPIH 2014 di Komisi VIII DPR RI. Jadi, tambah dia, belum ada keputusan berapa besar biaya BPIH 2014. Anggito mengatakan pihaknya ingin berhati-hati dalam penetapan BPIH agar tidak membebani para jamaah.
Dirjen PHU Anggito Abimanyu mengatakan rapat ini adalah pertemuan pertama dalam panja pembahasan BPIH 2014 di Komisi VIII DPR RI. Jadi, tambah dia, belum ada keputusan berapa besar biaya BPIH 2014. Anggito mengatakan pihaknya ingin berhati-hati dalam penetapan BPIH agar tidak membebani para jamaah.
Rabu, 12 Februari 2014
Kemenag Menyambut Baik Penyelidikan KPK atas Dana Haji
Jakarta (Pinmas) —- Kementerian Agama menyambut baik
penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atas penyelenggaraan ibadah
haji tahun anggaran 2012 – 2013. Kemenag akan kooperatif terhadap
proses penyelidikan tersebut karena langkah KPK tentu dalam rangka perbaikan Penyelenggaraan Ibadah Haji.
“Kami menyambut baik dan akan kooperatif. Bahkan Ditjen PHU sudah menyampaikan seluruh salinan regulasi, data-data dan dokumen-dokumen terkait dengan Penyelenggaraan Ibadah Haji yang diperlukan KPK,” demikian penegasan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu melalui release yang diterima Pinmas, Senin (10/02).
“Kami menyambut baik dan akan kooperatif. Bahkan Ditjen PHU sudah menyampaikan seluruh salinan regulasi, data-data dan dokumen-dokumen terkait dengan Penyelenggaraan Ibadah Haji yang diperlukan KPK,” demikian penegasan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu melalui release yang diterima Pinmas, Senin (10/02).
Menag Heran Pengeloaan Keuangan Haji Dianggap Tidak Transparan
Jakarta (Pinmas) —- Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku heran seandainya pengelolaan keuangan haji masih dianggap tidak transparan.
“Rencana pembiayaan haji dibahas bersama dengan DPR. Penyelenggaraan ibadah haji juga dikontrol oleh DPR, DPD, BPK, BPKP, KPK, Ombudsman, dan juga Itjen. Saya heran kalau pengelolaan haji dianggap tidak transparan,” terang Menag saat diwawancarai salah satu stasiun televisi swasta, Selasa (11/02) malam.
Bahkan, lanjut Menag, setelah penyelenggaraan ibadah haji, laporan keuangan haji juga dipertanggungjawabkan ke BPK. “Setelah diaudit BPK, hasilnya diumumkan secara luas melalui surat kabar,” kata Menag.
Terkait nilai manfaat dari setoran awal jamaah haji, Menag menegaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk peningkatan kualitas pelayanan haji. Menurutnya, dulu seluruh komponen biaya haji dibayar oleh jamaah, sedang sekarang tidak.
Langganan:
Postingan (Atom)