- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1438H/2017M
- Keputusan Menteri Agama Nomor 197 Tahun 2017 Tentang Pembayaran Biaya Penyelenggaraan Haji Reguler Tahun 1438H/2017M
- Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 140 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Biaya Penyelenggaraan Haji Reguler Tahun 1438H/2017M
Jumat, 07 April 2017
Petunjuk Pelunasan BPIH 1438 H / 2017 M
Dasar Hukum :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar