Tangerang Selatan
(Sinhat)--Pelunasan BPIH Khusus telah dimulai kemarin, Rabu (29/03/2017).
Jumlah jemaah haji khusus yang telah melakukan pelunasan pada hari pertama baru
mencapai 995 orang dari jumlah kuota 17.000 orang.
Hal itu disampaikan oleh Direktur
Pelayanan Haji Dalam Negeri, Ahda Barori, saat menjadi narasumber review
tahunan Siskohat dengan BPS BPIH tahun 2017, Rabu malam di hotel Santika Premiere
ICE BSD Tangerang Selatan. Sedangkan jadwal pelunasan haji reguler telah
dijadwalkan 2 tahap oleh Kementerian Agama. "Pelunasan BPIH reguler tahap
pertama mulai 10 April 2017 sampai dengan 5 Mei 2017, sedangkan tahap kedua 22
Mei hingga 2 Juni 2017, dan pasca tahap kedua akan dilakukan pengisian kuota
oleh jemaah haji cadangan yang telah melunasi," kata Ahda di hadapan
sekitar 90 orang peserta review dari seluruh Indonesia.
Jemaah haji yang berhak melunasi
pada tahap pertama adalah jemaah lunas tunda tahun lalu, jemaah dengan nomor
porsi yang masuk kuota tahun ini telah berusia 18 tahun ke atas dengan status
belum haji, serta jemaah haji cadangan 5% sebanyak 10.200 orang.
Sementara untuk pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi jemaah haji yang gagal
sistem pada pelunasan tahap pertama, jemaah haji kuota tahun ini yang sudah
pernah melaksanakan ibadah haji, dan jemaah haji lanjut usia (75 tahun ke
atas).
"Khusus bagi jemaah haji lanjut usia dapat
menyertakan pendamping baik suami/istri/anak kandung/saudara kandung,"
jelas Ahda. Untuk mengantisipasi tidak penuhnya pengisian kuota haji
khusus, Ahda membuat kebijakan jemaah haji cadangan 10% atau sebanyak 1.700
orang. "Selain cadangan 10% kami juga tetap dengan kebijakan
peniadaan 'batal ganti' dan penambahan petugas dari PIHK untuk meningkatkan
pelayanan kepada jemaah haji khusus. Sedangkan kebijakan jemaah lansia dan
penggabungan mahram sama dengan kebijakan haji reguler," ujar Ahda.
(ab/ab).
Ditulis
oleh Abdul Basyir pada Kamis, 30 Maret, 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar