SELAMAT DATANG DI BLOG PELAYANAN HAJI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PACITAN
Senin, 20 Maret 2017
Rekomendasi Untuk Penerbitan Paspor bagi Jemaah Umroh/Haji Khusus
Berikut kami sampaikan Ketentuan Rekomendasi Kankemenag untuk perlengkapan persyaratan penerbitan paspor bagi calon jemaah haji khusus / umroh :
Lampiran :
Surat Edaran Dirjen PHU tentang Penambahan Syarat Rekomendasi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota bagi Pemohon Paspor Ibadah Umrah / Haji Khusus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar