Rabu, 12 Februari 2014
Menag Heran Pengeloaan Keuangan Haji Dianggap Tidak Transparan
Jakarta (Pinmas) —- Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku heran seandainya pengelolaan keuangan haji masih dianggap tidak transparan.
“Rencana pembiayaan haji dibahas bersama dengan DPR. Penyelenggaraan ibadah haji juga dikontrol oleh DPR, DPD, BPK, BPKP, KPK, Ombudsman, dan juga Itjen. Saya heran kalau pengelolaan haji dianggap tidak transparan,” terang Menag saat diwawancarai salah satu stasiun televisi swasta, Selasa (11/02) malam.
Bahkan, lanjut Menag, setelah penyelenggaraan ibadah haji, laporan keuangan haji juga dipertanggungjawabkan ke BPK. “Setelah diaudit BPK, hasilnya diumumkan secara luas melalui surat kabar,” kata Menag.
Terkait nilai manfaat dari setoran awal jamaah haji, Menag menegaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk peningkatan kualitas pelayanan haji. Menurutnya, dulu seluruh komponen biaya haji dibayar oleh jamaah, sedang sekarang tidak.
Langganan:
Postingan (Atom)


