Selasa, 18 April 2017
Sabtu, 15 April 2017
Monitoring Pelunasan Harian 1438H/2017M Kab. Pacitan
1. Pelunasan BPIH Tahap I (Hari Pertama - Senin, 10-04-2017)
2. Pelunasan BPIH Tahap I (Hari Kedua- Selasa, 11-04-2017)
2. Pelunasan BPIH Tahap I (Hari Kedua- Selasa, 11-04-2017)
Jumat, 07 April 2017
Petunjuk Pelunasan BPIH 1438 H / 2017 M
Dasar Hukum :
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1438H/2017M
- Keputusan Menteri Agama Nomor 197 Tahun 2017 Tentang Pembayaran Biaya Penyelenggaraan Haji Reguler Tahun 1438H/2017M
- Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 140 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Biaya Penyelenggaraan Haji Reguler Tahun 1438H/2017M
Minggu, 02 April 2017
Mulai 10 April 2017 Jemaah Haji Dijadwalkan Dapat Lunasi BPIH
Tangerang Selatan
(Sinhat)--Pelunasan BPIH Khusus telah dimulai kemarin, Rabu (29/03/2017).
Jumlah jemaah haji khusus yang telah melakukan pelunasan pada hari pertama baru
mencapai 995 orang dari jumlah kuota 17.000 orang.
Hal itu disampaikan oleh Direktur
Pelayanan Haji Dalam Negeri, Ahda Barori, saat menjadi narasumber review
tahunan Siskohat dengan BPS BPIH tahun 2017, Rabu malam di hotel Santika Premiere
ICE BSD Tangerang Selatan. Sedangkan jadwal pelunasan haji reguler telah
dijadwalkan 2 tahap oleh Kementerian Agama. "Pelunasan BPIH reguler tahap
pertama mulai 10 April 2017 sampai dengan 5 Mei 2017, sedangkan tahap kedua 22
Mei hingga 2 Juni 2017, dan pasca tahap kedua akan dilakukan pengisian kuota
oleh jemaah haji cadangan yang telah melunasi," kata Ahda di hadapan
sekitar 90 orang peserta review dari seluruh Indonesia.
Jemaah haji yang berhak melunasi
pada tahap pertama adalah jemaah lunas tunda tahun lalu, jemaah dengan nomor
porsi yang masuk kuota tahun ini telah berusia 18 tahun ke atas dengan status
belum haji, serta jemaah haji cadangan 5% sebanyak 10.200 orang.
Senin, 20 Maret 2017
Rekomendasi Untuk Penerbitan Paspor bagi Jemaah Umroh/Haji Khusus
Berikut kami sampaikan Ketentuan Rekomendasi Kankemenag untuk perlengkapan persyaratan penerbitan paspor bagi calon jemaah haji khusus / umroh :
Selasa, 21 Februari 2017
Rabu, 22 Februari 2017, 06:20
Kemenag Tetapkan Kuota Haji Tahun ini 221 ribu, Begini Rinciannya
Jakarta (Masdatin) --- Kementerian Agama telah menetapkan bahwa kuota haji tahun 1438H/2017M sebesar 221 ribu. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (PMA) No 75 tahun 2017 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1438H/2017M."Menetapkan Kuota Haji Indonesia Tahun 1438H/2017M sejumlah 221.000 (dua ratus duapuluh satu ribu) orang yang terdiri dari kuota haji regular sebanyak 204.000 (dua retus empat ribu) orang dan kuota haji khusus sebanyak 17.000 (tujuh belas ribu) orang," demikian bunyi diktum kesatu pada KMA yang ditandatangani Menag Lukman pada tertanggal 9 Februari lalu.
Senin, 01 Agustus 2016
Materi Manasik Haji 2016
Berikut kami sampaikan materi Manasik Haji 2016 :
- Kebijakan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
- Proses Perjalanan Ibadah Haji
- Panduan Praktis Kesehatan Haji
- Panduan Pengaturan Haid
- Video Manasik Haji 2016
Pelunasan Haji Kabupaten Pacitan Tahun 1437 H / 2016 M
PHU Pacitan, 11 Juni 2016. Berda-sarkan data dari Siskohat Kankemenag Kab. Pacitan pada penutupan pelunasan tahap pertama tercatat sebanyak 135 jemaah dan 2 jemaah cadangan telah melunasi, Jumat sore (10/06/2016) pukul 15.00 WIB.
Artinya sebanyak 91,8 % dari 147 jemaah berhak lunas Tahap
1 bisa melakukan pelunasan. Sebanyak 12 orang menyatakan tidak
berangkat haji pada tahun 2016 karena pending/ mundur dan proses pembatalan
haji. Selanjutnya akan dibuka masa Pelunasan Tahap 2 (tanggal 20 – 30 Juni
2016).
Rabu, 08 Juni 2016
SERTIFIKASI PEMBIMBING MANASIK HAJI TAHUN 2016
Dokumen Portofolio yang harus dikumpulkan :
- Pengumuman Sertifikasi Pembimbing Manasik
- Formulir Pendaftaran
- Form Deskripsi Diri
- Penilaian Portofolio
- Lembar Deskripsi Diri
Disetorkan di Kankemenag Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh paling lambat tanggal 14 Juni 2016
Kamis, 18 Juni 2015
Diprediksi Kuota Haji Reguler Habis Pada Hari ke-19 Pelunasan
Ditulis oleh Affan Rangkuti pada Jum, 19/06/2015 - 11:06
Jakarta
(Sinhat)--Sejak pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)
reguler dimulai pada 01 Juni kemarin hingga memasuki hari ke-13, Kamis
(18/06) terlihat terjadi penurunan linier sejak hari ke-10 pelunasan.
Selasa, 16 Juni 2015
Rekruitmen Calon Peserta Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Tahun 2015
Berikut kami kirimkan Pengumuman Rekruitmen Calon Peserta Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Tahun 2015 sebagai berikut :
Minggu, 27 April 2014
REKRUITMEN CALON PETUGAS HAJI TAHUN 1435 H / 2014 M
REKRUITMEN CALON PETUGAS HAJI KANKEMENAG KAB. PACITAN TAHUN 1435 H / 2014 M :
1. Pengumuman Rekruitmen Calon Petugas Haji
2. Surat Permohonan dan Surat Pernyataan
3. Check List Berkas Pendaftaran
1. Pengumuman Rekruitmen Calon Petugas Haji
2. Surat Permohonan dan Surat Pernyataan
3. Check List Berkas Pendaftaran
Selasa, 25 Februari 2014
Tudingan Penyimpangan Dana Haji adalah Ujian
Tasikmalaya (Pinmas) —- Menteri Agama prihatin dengan
tudingan sejumlah pihak yang mengatakan bahwa terjadi penyimpangan dana
haji. Bagi Menag ini adalah ujian.
“Tidak ada yang mudah untuk mencapai sukses. Ini ujian, saya niat bekerja sebaik-baiknya, tidak ada niat bengkok, tidak ada niat merampok uang haji,” tegas Menag ketika menyampaikan sambutannya pada kunjungan ke pondok pesantren Sukahideung, Tasikmalaya (25/02).
Kementerian Agama terus berupaya meningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji yang mencakup dua hal. Pertama peningkatan kualitas pelayanan haji dan peningkatan kualitas pengelolaan dana haji.
Dalam peningkatan pelayanan kualitas pelayanan haji, dalam implementasinya bisa dirasakan oleh KBIH, tidak oleh jamaah. Karena jamaah yang datang adalah jamaah yang baru, bukan jamaah tahun sebelumnya, jadi tidak bisa merasakan perbedaan penyelenggaraan haji antara 2009 dan 2010 atau tahun 2011 dan 2012.
“Tidak ada yang mudah untuk mencapai sukses. Ini ujian, saya niat bekerja sebaik-baiknya, tidak ada niat bengkok, tidak ada niat merampok uang haji,” tegas Menag ketika menyampaikan sambutannya pada kunjungan ke pondok pesantren Sukahideung, Tasikmalaya (25/02).
Kementerian Agama terus berupaya meningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji yang mencakup dua hal. Pertama peningkatan kualitas pelayanan haji dan peningkatan kualitas pengelolaan dana haji.
Dalam peningkatan pelayanan kualitas pelayanan haji, dalam implementasinya bisa dirasakan oleh KBIH, tidak oleh jamaah. Karena jamaah yang datang adalah jamaah yang baru, bukan jamaah tahun sebelumnya, jadi tidak bisa merasakan perbedaan penyelenggaraan haji antara 2009 dan 2010 atau tahun 2011 dan 2012.
Senin, 24 Februari 2014
Kemenag Harap BPIH 2014 Tidak Memberatkan Jamaah
Jakarta (Pinmas) —- Kementerian Agama (Kemenag) mulai melakukan pembahasan awal rincian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2014 dengan Komisi VIII DPR RI. Dalam pembahasan awal ini, Kemenag diwakili Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu yang hadir dalam panja pembahasan awal BPIH 2014.
Dirjen PHU Anggito Abimanyu mengatakan rapat ini adalah pertemuan pertama dalam panja pembahasan BPIH 2014 di Komisi VIII DPR RI. Jadi, tambah dia, belum ada keputusan berapa besar biaya BPIH 2014. Anggito mengatakan pihaknya ingin berhati-hati dalam penetapan BPIH agar tidak membebani para jamaah.
Dirjen PHU Anggito Abimanyu mengatakan rapat ini adalah pertemuan pertama dalam panja pembahasan BPIH 2014 di Komisi VIII DPR RI. Jadi, tambah dia, belum ada keputusan berapa besar biaya BPIH 2014. Anggito mengatakan pihaknya ingin berhati-hati dalam penetapan BPIH agar tidak membebani para jamaah.
Rabu, 12 Februari 2014
Kemenag Menyambut Baik Penyelidikan KPK atas Dana Haji
Jakarta (Pinmas) —- Kementerian Agama menyambut baik
penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atas penyelenggaraan ibadah
haji tahun anggaran 2012 – 2013. Kemenag akan kooperatif terhadap
proses penyelidikan tersebut karena langkah KPK tentu dalam rangka perbaikan Penyelenggaraan Ibadah Haji.
“Kami menyambut baik dan akan kooperatif. Bahkan Ditjen PHU sudah menyampaikan seluruh salinan regulasi, data-data dan dokumen-dokumen terkait dengan Penyelenggaraan Ibadah Haji yang diperlukan KPK,” demikian penegasan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu melalui release yang diterima Pinmas, Senin (10/02).
“Kami menyambut baik dan akan kooperatif. Bahkan Ditjen PHU sudah menyampaikan seluruh salinan regulasi, data-data dan dokumen-dokumen terkait dengan Penyelenggaraan Ibadah Haji yang diperlukan KPK,” demikian penegasan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu melalui release yang diterima Pinmas, Senin (10/02).
Langganan:
Postingan (Atom)











