SELAMAT DATANG DI BLOG PELAYANAN HAJI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PACITAN

Selasa, 21 Februari 2017

Rabu, 22 Februari 2017, 06:20

Kemenag Tetapkan Kuota Haji Tahun ini 221 ribu, Begini Rinciannya

Jakarta (Masdatin) --- Kementerian Agama telah menetapkan bahwa kuota haji tahun 1438H/2017M sebesar 221 ribu. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (PMA) No 75 tahun 2017 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1438H/2017M.
"Menetapkan Kuota Haji Indonesia Tahun 1438H/2017M sejumlah 221.000 (dua ratus duapuluh satu ribu) orang yang terdiri dari kuota haji regular sebanyak 204.000 (dua retus empat ribu) orang dan kuota haji khusus sebanyak 17.000 (tujuh belas ribu) orang," demikian bunyi diktum kesatu pada KMA yang ditandatangani Menag Lukman pada tertanggal 9 Februari lalu.

KMA ini juga mengatur bahwa kuota haji reguler terdiri atas kuota jemaah haji regular sebanyak 202.518 orang dan kuota petugas haji daerah (TPHD) sebanyak 1.482 orang. Sedangkan kuota haji khusus terdiri atas kuota jemaah sebanyak 15.663 orang dan kuota petugas sebanyak 1.337 orang.
Berikut ini rincian daftarkuota jemaah haji Indonesia 1438H/2017M :

NoProvinsiKuota JemaahKuota TPHDJumlah
1Aceh4.359344.393
2Sumatera Utara8.292648.356
3Sumatera Barat4.597314.628
4Bengkulu1.630111.641
5Riau5.030345.064
6Jambi2.900192.919
7Kepulauan Riau1.28691.295
8Kalimantan Barat2.510172.527
9Sumatera Selatan6.988477.035
10Bangka Belitung1.06271.069
11Lampung7.020547.074
12DKI Jakarta7.891617.952
13Banten9.420739.493
14Jawa Barat38.59325938.852
15Jawa Tengah30.22525430.479
16DI Yogyakarta3.132263.158
17Jawa Timur35.03523535.270
18Nusa Tenggara Timur6655670
19Bali6955700
20Nusa Tenggara Barat4.476384.514
21Kalimantan Tengah1.603141.617
22Kalimantan Selatan3.799323.831
23Kalimantan Timur2.987253.012
24Sulawesi Utara7096715
25Sulawesi Tengah1.983172.000
26Sulawesi Selatan7.248487.296
27Sulawesi Tenggara2.012142.026
28Gorontalo9747981
29Sulawesi Barat1.448101.458
30Maluku1.08371.090
31Maluku Utara1.07371.080
32Papua1.07371.080
33Papua Barat7205725

JUMLAH202.5181.482 204.000

Adapun untuk daftar kuota haji khusus, adalah sebagai berikut:
NoUraianJumlah
1Jemaah Haji15.663
2Petugas Haji Khusus

a. Pengurus PIHK756

b. Pembimbing Ibadah 378

c. Dokter189

d. Pengurus Asosiasi14

JUMLAH 17.000
(mkd/mkd)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar