SELAMAT DATANG DI BLOG PELAYANAN HAJI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PACITAN

Senin, 24 Februari 2014

Kemenag Harap BPIH 2014 Tidak Memberatkan Jamaah

Jakarta (Pinmas) —- Kementerian Agama (Kemenag) mulai melakukan pembahasan awal rincian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2014 dengan Komisi VIII DPR RI. Dalam pembahasan awal ini, Kemenag diwakili Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu  yang hadir dalam panja pembahasan awal BPIH 2014.
Dirjen PHU Anggito Abimanyu mengatakan rapat ini adalah pertemuan pertama dalam panja  pembahasan BPIH 2014 di Komisi VIII DPR RI. Jadi, tambah dia, belum ada keputusan berapa besar biaya BPIH 2014. Anggito mengatakan pihaknya ingin berhati-hati dalam penetapan BPIH agar tidak membebani para jamaah.
Menurut Anggito,  satu persatu komponen biaya pelayanan haji akan dibedah dalam beberapa kali pertemuan pembahasan BPIH. “Yang dibahas dalam pertemuan tadi membedah berbagai kebutuhan biaya layanan haji mulai dari pemondokan, katering, transportasi dan kebutuhan pelayanan haji lainnya,” ujar Anggito usai rapat panja awal  pembahasan BPIH 2014 bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (24/2).
Selain tidak ingin BPIH 2014 memberatkan jamaah, Anggito juga ingin pembahasan BPIH 2014 akan lebih detil agar lebih transparan. Selain itu dalam pembahasan awal rapat panja ini juga dibahas kemungkinan pembukaan bagi tender penerbangan lain untuk haji. Karena, kata dia, pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah memberi arahan peluang tersebut.
“Kalau Kemenhub perbolehkan, kita ikut aja. Artinya akan lebih banyak maskapai yang akan bisa berpartisipasi sehingga harga pun akan bersaing,” ujarnya.
Bila memang arahan ini sudah jelas, Anggito menambahkan, Kemenag akan membuka tender penerbangan haji tersebut setelah pembahasan BPIH 2014 selesai.
Ditambahkan bahwa pada tahun ini ada keringanan syarat dari Kemenhub terkait IATA Operational Safety Audit (IOSA) yang mengatur regulasi keamanan bagi maskapai yang ikut tender penerbangan haji. Anggito mengatakan, walaupun persyaratan teknis itu penting untuk penerbangan internasional, tapi syarat ini, bukan syarat yang menggugurkan maskapai yang akan ikut tender.
Anggito pun enggan menyampaikan perkiraan berapa besar biaya BPIH 2014. Kemenag sepertinya masih sangat berhati-hati menyampaikan jumlah BPIH ini.
Sebelumnya, ketika dikonfirmasi tentang apa saja yang menjadi pembahasan ketat BPIH 2014, Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan bahwa permasalahan yang harus menjadi pembahasan detil adalah transportasi dan pemondokan.
“Pesawat dan pemondokan paling krusial, dan yang lain adalah kurs dolar terhadap rupiah ini,” ujarnya usai menghadiri harlah Pesantren Diniyah puteri ke 40 Pesawaran di Lampung, Senin (24/2).
Menag mengatakan bahwa saat ini di DPR masih pembahasan BPIH 2014 tahap pertama, dan akan ada beberapa pembahasan lagi dalam waktu dekat.  Menag berharap, pembahasan BPIH 2014 ini tidak alot sehingga bisa ditetapkan sebelum pemilu legislatif. “Saya sih berharap sebelum April BPIH 2014 ini sudah bisa disahkan,” ucapnya. (Amri A/rep/mkd)

sumber : www.kemenag.go.id

1 komentar: